Perselisihan Pemilihan

Pernah Terlibat Pidana, Wakil Bupati Terpilih Belu Digugat ke MK

Pernah Terlibat Pidana, Wakil Bupati Terpilih Belu Digugat ke MK

()

KUPANG, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere, telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Belu tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu yang meloloskan calon wakil bupati terpilih, Vicente Hornai Gonsalves, untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.