Pertambangan

Upah Buruh Meningkat pada Agustus 2024, Sektor Pertambangan Tertinggi

Upah Buruh Meningkat pada Agustus 2024, Sektor Pertambangan Tertinggi

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah buruh/karyawan/pegawai pada Agustus 2024 meningkat sebesar 2,81% dibanding Agustus 2023. 

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, rata-rata upah buruh nasional tercatat sebesar Rp3,27 juta. Upah buruh laki-laki sebesar Rp3,54 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp2,77 juta.

“Rata-rata upah tertinggi adalah dikategori pertambangan sebesar Rp5,23 juta dan terendah adalah di kategori jasa lainnya sebesar Rp1,99 juta,” ungkap Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti dalam Rilis BPS, Selasa (5/11/2024).

Menilik Peran Tambang Tembaga BKM dalam Perkokoh Hilirisasi Nasional

Menilik Peran Tambang Tembaga BKM dalam Perkokoh Hilirisasi Nasional

()

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah tambang mineral berlisensi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi tengah berusaha untuk naik menjadi IUP pengembangan. Pada saat bersamaan, beberapa perusahaan menargetkan operasi produksi dalam beberapa tahun mendatang.

Salah satunya adalah proyek tambang tembaga Beruang Kanan Main (BKM) di Kalimantan Tengah yang menargetkan operasi produksi pada 2027.

Bahkan, PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) telah rampung membahas feasibility study atau studi kelayakan untuk proyek tambang tembaga BKM. Saat ini, pemegang saham terbesar Asiamet Resources Limited (AIM), sedang menyusun dokumen financing untuk membiayai proyek tersebut nantinya.

BPK Temukan 4 Pertambangan Nikel Tanpa Izin, ESDM Janji Tindak Tegas

BPK Temukan 4 Pertambangan Nikel Tanpa Izin, ESDM Janji Tindak Tegas

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menindak 4 pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) jika terbukti menambamg nikel tanpa izin.

Hal ini merespons laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin pada 4 pemegang WIUP komoditas batuan peridotit dan tanah merah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menuturkan BPK telah memberikan rekomendasi penanganan Kementerian ESDM untuk penyelesaian temuan tersebut. Oleh karena itu, Kementerian ESDM pun akan melaksanakan rekomendasi BPK.