
Kasus BBM Pertamina Tercampur Air di SPBU Trucuk, Dua Awak Mobil Tangki Dipecat
Bisnis.com, JAKARTA - Kasus bahan bakar minyak (BBM) Pertamina tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah viral di media sosial.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan di Klaten, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air tersebut.
Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.