Masif Pertemuan Kades di Jateng Jelang Pilkada, Bawaslu Belum Temukan Bukti Pelanggaran
SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah mengungkap penyebab konsolidasi kepala desa (kades) yang masif terjadi belakangan sulit ditetapkan menjadi kasus pelanggaran Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengakui ada kesamaan pola kejadian yang bertema "Silaturahmi dan Konsolidasi" oleh kades dan perangkat desa di beberapa daerah.
Namun sampai sekarang masih belum ada bukti yang dapat digunakan untuk menyatakan temuan sekaligus laporan itu sebagai pelanggaran. Sehingga statusnya masih dugaan pelanggaran.