Kasus Pencemaran Sungai Ciujung, Menteri LH Sebut Ada Calon Tersangka dari Perusahaan Besar di Serang Banten
SERANG, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan sudah ada satu calon tersangka dalam kasus pencemaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang, Banten.
Identitas calon tersangka tidak diungkapkan oleh Hanif.
Namun, tersangka berasal dari perusahaan besar di wilayah Kabupaten Serang.
“Dalam waktu segera (tersangka). Insyaallah, berdasarkan bukti-bukti yang ada, akan dilakukan peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan untuk satu perusahaan besar yang ada di Ciujung,” kata Hanif saat rapat koordinasi terbatas tentang pangan di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/9/2025).