Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI
MALANG, KOMPAS.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan rencana penutupan terhadap perusahaan atau lembaga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melanggar aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Karding usai memberikan pidato dalam Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumberdaya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
"Kalau kita temukan penyalur yang tidak sesuai dengan izin, kami akan mencabut izin tersebut, tidak ada ampun," tegas Karding.