Toko Miras yang Dirusak Warga di Bekasi Ternyata Berizin
BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto menyebutkan, toko minuman keras (miras) Tiger Shop Drink di Jalan Emerald Spring, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang dirusak warga pada Rabu (11/12/2024) sudah mengantongi izin usaha.
Izin tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
"Itu izinnya sudah lengkap. Posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko," kata Karto ketika dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).