Perwira Polisi Yang Tonjok Sopir Taksi Online Dicopot Dari Jabatan

Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Lemkapi: Hindari Prilaku Arogan

Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Lemkapi: Hindari Prilaku Arogan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengkritik tindakan kekerasan yang dilakukan anggota polisi terhadap sopir taksi online berinisial RF (37).

Anggota polisi itu bernama Bambang Surya Wiharga, menjabat sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku. Saat ini ia telah dicopot dari jabatannya.

"Hindari perilaku arogan, jadilah polisi yang santun, dan ikuti aturan hukum," ujar Edi saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (5/11/2024).

Eks Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) ini meminta agar jajaran Polri selalu menjaga sikap profesionalitas dan keteladanan kepada masyarakat.

Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online Dicopot dari Jabatan

Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online Dicopot dari Jabatan

()

KOMPAS.com - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, resmi dicopot dari jabatannya, Senin (4/11/2024).

Kapolda Maluku yang mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi online yang viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengakui bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.

"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.