Pesawat Jeju Air Jatuh

Korsel Tetapkan Masa Berkabung Selama 7 Hari Usai Kecelakaan Maut Jeju Air

Korsel Tetapkan Masa Berkabung Selama 7 Hari Usai Kecelakaan Maut Jeju Air

()

Presiden sementara Korea Selatan (Korsel) Choi Sang Mok mengumumkan masa berkabung nasional usai insiden kecelakaan pesawat Boeing 737-800 Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan yang menewaskan 176 orang. Masa berkabung nasional itu dilakukan selama tujuh hari.

Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (29/12/2024), pengumuman itu disampaikan dalam rapat darurat yang digelar beberapa jam setelah pesawat yang mengakut 181 orang itu mendarat darurat dan meledak di sebuah bandara di Muan. Choi menyampaikan belasungkawa dan simpati yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan

Menlu Sugiono Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Jeju Air di Korsel

Menlu Sugiono Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Jeju Air di Korsel

()

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyampaikan ucapan dukacita atas kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Sugiono menyampaikan doa untuk para korban kecelakaan ini.

"We are deeply saddened by the tragic Jeju Air plane incident at the ROK’s Muan International Airport. Our thoughts and prayers are with the victims, their families, and all those affected by this devastating incident. (Kami sangat berduka atas insiden tragis pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Pikiran dan doa kami bersama para korban, keluarga mereka, serta semua pihak yang terdampak oleh kejadian menyedihkan ini)," kata Sugiono seperti dilihat dalam akun resmi X miliknya, Minggu (29/12/2024).