Pesta Seks Tukar Pasangan Di Jakarta Dan Bali

Sebelum Ditangkap, Pasutri Hendak Gelar Pesta Seks Swinger Libatkan WNA

Sebelum Ditangkap, Pasutri Hendak Gelar Pesta Seks Swinger Libatkan WNA

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) berencana kembali menggelar pesta seks pertukaran pasangan (swinger) yang melibatkan warga negara asing (WNA) sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu mengungkapkan, pesta seks swinger tersebut direncanakan digelar pada Januari 2025 di sebuah tempat daerah Bali.

“Kenapa kemarin kami melakukan pengungkapan secara segera? Dikarenakan dalam waktu dekat ini, sudah ada satu buah forum, chatting, untuk mengadakan pesta seks yang melibatkan warga negara asing,” ujar Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Sebelum Gelar Pesta Seks Swinger, Pasutri Kumpulkan Member untuk Dipasangkan

Sebelum Gelar Pesta Seks Swinger, Pasutri Kumpulkan Member untuk Dipasangkan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) mengumpulkan seluruh anggota yang mendaftar sebelum menggelar pesta seks pertukaran pasangan (swinger).

Pasutri tersebut akan mencocokkan satu orang dengan yang lain, baru kemudian menyelenggarakan pesta seks itu. 

“Jadi, di dalam forum itu, mereka akan bertemu dulu, membuat janji bertemu. Setelah bertemu, mereka nanti akan menentukan,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2024).

Pasutri Hidupi Dua Anaknya dari Hasil Gelar Pesta Seks “Swinger”

Pasutri Hidupi Dua Anaknya dari Hasil Gelar Pesta Seks “Swinger”

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) membiayai kehidupan sehari-hari dan dua anaknya yang masih kecil dari hasil menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

“Tentu dipakai untuk motif ekonomi. Kalau sudah bicara ekonomi, (ya) kehidupan sehari-hari,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Oleh karena itu, keduanya memanfaatkan perhelataan pesta seks swinger itu sebagai mata pencaharian utama.

Motif Pasutri Gelar Pesta Seks “Swinger”: Fantasi dan Ekonomi

Motif Pasutri Gelar Pesta Seks “Swinger”: Fantasi dan Ekonomi

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Kendati demikian, Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu tidak menjelaskan lebih lanjut siapa diantara keduanya yang mempunyai hasrat seksual tersebut.

“Motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi, dari salah pasangannya yang selalu berfantasi tidak bisa melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain,” ujar Roberto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Tersangka Wanita Kasus Pesta Seks “Swinger” Tak Dihadirkan Saat Konferensi Pers

Tersangka Wanita Kasus Pesta Seks “Swinger” Tak Dihadirkan Saat Konferensi Pers

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - KS (39), salah satu tersangka perempuan terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger), tak dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, polisi hanya menghadirkan IG (39), suami dari KS. Keduanya adalah pembuat situs sekaligus penyelenggara pesta seks swinger.

IG keluar dari Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya bersama RYS (29), tersangka kasus jual beli konten pornografi yang turut dihadirkan dalam jumpa pers.

Ada 17.732 Member yang Tergabung Dalam Situs Pesta Seks “Swinger” Jakarta-Bali

Ada 17.732 Member yang Tergabung Dalam Situs Pesta Seks “Swinger” Jakarta-Bali

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17.732 orang tergabung dalam sebuah situs pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger) yang digagas oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39).

“Terhadap situs ini, di dalamnya terdapat 17.732 member yang sudah ikut serta di dalam komunitas pesta seks ini,” kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).

Dalam perhelatan pesta swinger ini, diketahui IG dan KS telah menyelenggarakan sebanyak 10 kali di wilayah Jakarta dan Bali.

Soal Pesta Seks Swinger, Polisi: Ada Dugaan Kelompok yang Lebih Besar

Soal Pesta Seks Swinger, Polisi: Ada Dugaan Kelompok yang Lebih Besar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membuka kemungkinan adanya kelompok kejahatan yang lebih besar terkait penyelenggaraan pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

"Tidak menutup kemungkinan akan pengembangan kepada kelompok yang lebih besar," ujar Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Roberto setelah jajarannya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39).

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta seks dan pertukaran pasangan yang berlangsung di Jakarta dan Bali.

Jadi Tersangka, Pasutri Penyelenggara Pesta Seks “Swinger” Dijebloskan ke Penjara

Jadi Tersangka, Pasutri Penyelenggara Pesta Seks “Swinger” Dijebloskan ke Penjara

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) sebagai tersangka karena menyelenggarakan pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2024).

Keduanya dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga menjerat pasutri tersebut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pasutri Gelar Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali, Rekam Video Diam-diam lalu Dijual

Pasutri Gelar Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali, Rekam Video Diam-diam lalu Dijual

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - IG (39) dan KS (39), pasangan suami istri (pasutri) yang menggelar pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger), diduga merekam diam-diam peserta saat kegiatan tersebut berlangsung.

Setelah merekam, kedua tersangka itu menjualnya.

“(Merekam) tanpa seizin pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

Ulah Suami Istri yang Gegerkan Jakarta dan Bali, Gelar Pesta Seks Swinger

Ulah Suami Istri yang Gegerkan Jakarta dan Bali, Gelar Pesta Seks Swinger

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Seperti bayang-bayang yang tak bisa disingkirkan, sebuah cerita menghebohkan datang dari pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39).

Pasangan ini kini tengah menjadi sorotan setelah ditangkap pihak kepolisian terkait dengan kasus pesta seks dan pertukaran pasangan atau swinger yang mereka gelar secara terbuka.

Perbuatan mereka mencuri perhatian publik setelah diketahui bahwa acara tak terpuji itu disebarluaskan melalui situs elektronik yang menyasar mereka yang memiliki fantasi serupa.

Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali, Ada Ajakan Tukar Pasangan dan Tanpa Bayaran

Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali, Ada Ajakan Tukar Pasangan dan Tanpa Bayaran

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang suami istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pesta seks dan pertukaran pasangan (swinger).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Badung, Bali.

"Ada pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan untuk pesta seks dan bertukar pasangan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut telah berlangsung beberapa kali.