Disomasi, Pemkot Depok Audit Internal Dinas Damkar
DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melakukan audit internal Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) usai disomasi 80 petugas Damkar.
Pernyataan ini tertuang dalam jawaban somasi terbuka yang diterbitkan Wali Kota Mohammad Idris dengan nomor surat 180/691-Huk, Senin (4/11/2024).
“Telah melaksanakan audit internal pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” kutip isi jawaban somasi, Kamis (7/11/2024).
Pelaksanaan audit internal itu berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Jo Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pengawasan Intern Pemerintah Kota Depok.