Petugas Haji

Kemenag Umumkan Jadwal Seleksi Petugas Haji 4 November, Ini Syaratnya

Kemenag Umumkan Jadwal Seleksi Petugas Haji 4 November, Ini Syaratnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan mengumumkan jadwal seleksi petugas haji pada 4 November 2024.

Pengumuman ini mencakup seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti," kata Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan, dalam keterangannya pada Rabu (30/10/2024).

Arsad menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 1446 H/2025 M akan mengangkat tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas".

Saudi Ubah Kebijakan, Petugas Haji Harus Bayar Paket Masyair Mulai 2025

Saudi Ubah Kebijakan, Petugas Haji Harus Bayar Paket Masyair Mulai 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan untuk petugas haji kloter dan nonkloter untuk pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 15 September 2024.

“Mulai 2025, berlaku ketentuan petugas haji kloter dan nonkloter harus membayar paket masyair,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).