Petugas Lapas

302 Terpidana Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Ini Alasannya

302 Terpidana Narkoba Dipindah ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Ini Alasannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah memindahkan 302 orang yang berstatus sebagai bandar dan pengedar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.

Sebab, ratusan terpidana itu diduga telah mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.

"Pada saat ini kami sudah memindahkan pelaku dan bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas. Ada 302 yang sudah kami pindahkan ke lapas Super Maximum Security yang ada di Nusakambangan," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).