Petugas Parkir Pelabuhan Bakauheni Ditodong Senpi

Todongkan Senpi ke Petugas Parkir, PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka

Todongkan Senpi ke Petugas Parkir, PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - MY (55), pegawai negeri sipil (PNS) di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni ditetapkan sebagai tersangka atas penodongan senjata api (senpi) terhadap petugas loket parkir.

Tersangka menolak membayar tiket parkir sebesar Rp 41.000 saat keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (3/1/2025) dini hari.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Dhedi mengatakan, penetapan MY sebagai tersangka dipastikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara di Polres Lampung Selatan pada Sabtu (4/1/2025) pagi.