Petugas Pelabuhan Bakauheni Ditodong Senjata Api

Todongkan Senpi dan Menolak Bayar Parkir, Oknum PNS KSOP Bakauheni Terancam 12 Tahun Penjara

Todongkan Senpi dan Menolak Bayar Parkir, Oknum PNS KSOP Bakauheni Terancam 12 Tahun Penjara

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Oknum PNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni berinisial MY (55) terancam pidana 12 tahun penjara.

Pelaku menodongkan senjata api (senpi) kepada petugas karena menolak membayar tarif parkir pelabuhan pada Jumat (3/12/2024) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku MY menggunakan senjata jenis airsoft gun saat menodong korban bernama Kiemas Ekhsan.

Kejadian itu berawal saat mobil BE 1563 ALG yang dikendarai pelaku hendak keluar dari areal Pelabuhan Bakauheni.

Diduga Cekcok, Petugas Pelabuhan Bakauheni Ditodong Senjata Api Saat Cek Tiket

Diduga Cekcok, Petugas Pelabuhan Bakauheni Ditodong Senjata Api Saat Cek Tiket

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang petugas tiket di Pelabuhan Bakauheni menjadi korban penodongan senjata api saat melaksanakan tugasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/1/2024) sekitar pukul 04.54 WIB, dan terekam dalam kamera pengawas (CCTV).

Dalam rekaman tersebut, petugas yang mengenakan seragam merah terlihat sedang memeriksa tiket kendaraan.

Saat itu, sebuah minibus berhenti di samping pos tiket.

Petugas tersebut tampak berbincang dengan pengendara minibus, namun situasi berubah drastis ketika pengendara tiba-tiba mengeluarkan pistol dan menodongkannya kepada petugas.