Petugas Pemasyarakatan

14 Petugas Pemasyarakatan Dinonaktifkan karena Pengawasan Narkoba

14 Petugas Pemasyarakatan Dinonaktifkan karena Pengawasan Narkoba

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengumumkan bahwa sebanyak 14 petugas pemasyarakatan telah dinonaktifkan akibat kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap narapidana narkoba.

Di antara petugas yang dinonaktifkan terdapat kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) dan kepala rumah tahanan (karutan).

"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa kepada anggota yang lalai atau sengaja terlibat, sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan. Terdiri dari kalapas, karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), bahkan ada pegawai sipir yang terlibat di dalamnya," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).