Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Sebut Dikawal Petugas yang Juga Terima Pungli
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa sekaligus mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki menyebut, para terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) rumah tahanan KPK dikawal oleh petugas yang juga menerima pungli.
Keterangan ini Hengki sampaikan ketika diperiksa sebagai saksi mahkota atau saksi silang dalam sidang dugaan pungli untuk terdakwa lainnya.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan kepada Hengki terkait 66 pegawai KPK yang menerima pungli dan dipecat.