PHK Massal

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Potensi Asuransi Redam Kontraksi hingga Kuda-kuda Properti

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Potensi Asuransi Redam Kontraksi hingga Kuda-kuda Properti

()

Bisnis.com, JAKARTA—Premi asuransi umum per Oktober 2024 mencapai Rp121,10 triliun, bertumbuh 2,87% year-on-year (YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan tahun lalu, ketika premi bertumbuh 15,86% menjadi Rp117,72 triliun. 

Artikel bertajuk Potensi Asuransi Umum & Reasuransi Meredam Kontraksi menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Minggu (15/12/2024)

  1. Potensi Asuransi Umum & Reasuransi Meredam Kontraksi

Pertumbuhan asuransi umum dan reasuransi mengalami perlambatan per Oktober 2024. Premi asuransi umum mencapai Rp121,10 triliun, naik 2,87% year-on-year (YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan tahun lalu, ketika premi bertumbuh 15,86% menjadi Rp117,72 triliun. 

Pan Brothers (PBRX) Pastikan Tak Ada PHK usai Perpanjangan PKPU

Pan Brothers (PBRX) Pastikan Tak Ada PHK usai Perpanjangan PKPU

()

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten garmen PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) memastikan kondisi operasional pabrik tetap berjalan meskipun proses perdamaian penyelesaian utang dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU masih berlangsung.

GM Investor Relation Boedi Satrio mengatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan adalah melakukan finalisasi proposal perdamaian yang dijadwalkan awal minggu depan.

"Perusahaan tetap berjalan tanpa adanya pemutusan hubungan kerja," kata Boedi kepada Bisnis, Jumat (6/12/2024). 

Berdasarkan laporan terbaru, proses PKPU tersebut diperpanjang selama 17 hari mendatang atau tenggat waktu hingga 23 Desember 2024 berdasarkan hasil keputusan Sidang Permusyawartan Majelis Hakim hari ini, tertanggal 6 Desember 2024, pada perkara Nomor 149/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan Nomor 150/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Alasan Sritex Terpaksa Rumahkan Sejumlah Karyawannya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ungkap Alasan Sritex Terpaksa Rumahkan Sejumlah Karyawannya

()

Bisnis.com, SOLO - Wamenaker Immanuel Ebenezer akhirnya buka suara tentang alasan Sritex merumahkan sejumlah karyawannya di tengah isu pailit.

Menurutnya, Sritex terpaksa merumahkan beberapa karyawannya karena tidak ada bahan baku yang harus dikerjakan.

"Kita juga minta penjelasan juga ke Sritex, kenapa ini ada yang dirumahkan. Dia menjelaskan, bahwa dirumahkan karena tidak ada bahan baku yang bisa dikerjakan akhirnya dirumahkan daripada tidak produktif," katanya kepada Bisnis, Kamis 5 Desember 2024, di Solo.