Cabup Deiyai Tuding KPU Abaikan Sistem Noken-Ada Penggeseran Suara
Calon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai nomor urut 3, Yan Ukago-Stefanus Mote, menggugat hasil Pilkada 2024. Mereka meyakini ada pengabaian pemilihan sistem noken dan terjadi manipulasi suara.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Yan-Stefanus, Fatiatulo Lazira, dalam sidang perkara 181/PHPU.BUP-XXIII/2025 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Fatiatulo mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang berimbas pada perolehan suara Yan-Stefanus.
"Kami menemukan pelanggaran-pelanggaran yang secara signifikan mempengaruhi perolehan hasil suara pemohon, Yang Mulia," kata Fatiatulo Lazira.