Phri

Pengusaha Hotel Bakal Surati Menkeu Imbas Pemangkasan Anggaran Perdin

Pengusaha Hotel Bakal Surati Menkeu Imbas Pemangkasan Anggaran Perdin

()

Bisnis.com, JAKARTA -  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati imbas adanya kebijakan penghematan anggaran belanja perjalanan dinas di masing-masing kementerian/lembaga.

Kebijakan ini dinilai merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupiah.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan, kebijakan pemerintah perlu dilihat kembali, mengingat dampaknya terhadap industri perhotelan dan mata rantainya seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga vendor perhotelan.

“Kami sedang menyurati Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto] untuk melihat lagi apa yang bocor disitu,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!

Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!

()

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perhotelan nasional diproyeksi kehilangan pendapatan hingga Rp8,3 triliun akibat kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA TA 2024.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga dapat berdampak serius terhadap hotel. Mengingat, pangsa pasar pemerintah cukup besar untuk industri perhotelan.

“Dampaknya serius terhadap industri perhotelan karena pangsa pasarnya pemerintah itu cukup besar,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).