Pidana Khusus

Saksi Ikut Bikin Perusahaan Boneka Kasus Timah, Mundur 2 Minggu Kemudian

Saksi Ikut Bikin Perusahaan Boneka Kasus Timah, Mundur 2 Minggu Kemudian

()

Jaksa menghadirkan Agustiono sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Agus mengaku pernah mendirikan perusahaan boneka, tapi mengundurkan diri 2 minggu kemudian.

Agus bersaksi untuk Terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Ermindra selaku mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, dan MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa. Mulanya, Agus mengaku diajak bergabung mendirikan perusahaan boneka CV Rajawali Total Persada oleh Darwin.