Pilbub Pemalang

Kalah Telak, Vicky Prasetyo-Suwandi Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK

Kalah Telak, Vicky Prasetyo-Suwandi Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK

()

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang nomor 1, Vicky Prasetyo dan Suwendi, menggugat hasil Pilbub Pemalang ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan diajukan tadi malam.

Dilihat detikcom dari website resmi MK, pengajuan permohonan elektronik bernomor 115/PAN. MMK/e-AP3/12/2024 pada Jumat (6/12/2024) pukul 23 59 WIB. Vicky dan Suwandi memberi kuasa kepada Marloncius Sihalaho, dkk.

Termohon dalam gugatan ini adalah KPU Kabupaten Pemalang. Berkas permohonan telah dicatat dalam buku pengajuan permohonan

Pilkada Pemalang 2024 diikuti tiga paslon. Berdasarkan data dari KPUD Pemalang, Paslon nomor 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi memperoleh 19,39% atau 121.158 suara.