Pilbup Sumba Barat

Ada Laporan DPT Tanpa NIK pada Sengketa Pilkada Sumba Barat

Ada Laporan DPT Tanpa NIK pada Sengketa Pilkada Sumba Barat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bupati dan wakil bupati Sumba Barat nomor urut 3, Agustinus Niga Dapawole dan John Lado Bora Kabba, menggugat hasil Pilbup Sumba Barat 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam dalilnya, Agustinus-John Lado ini mengungkapkan kecurigaannya terhadap data Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat.

Menurut mereka, cara KPU Sumba Barat ini mempersulit para kandidat untuk mengoreksi data DPT yang akan menyalurkan hak pilihnya.