Pleno Pilgub Aceh, Saksi Paslon Bustami-Fadhil Tolak Hasil Rekapitulasi
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat provinsi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Minggu (8/12/2024).
Saksi paslon nomor urut 1, Budi Ardiansyah, menyatakan keberatan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara, khususnya di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur.