Pilkada Aceh 2024

Bustami-Fadhil Terima Kekalahan di Pilgub Aceh, Batal Gugat ke MK

Bustami-Fadhil Terima Kekalahan di Pilgub Aceh, Batal Gugat ke MK

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com -Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.

Seperti diketahui, dari hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Aceh, Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi memperoleh 1.309.375 suara atau 46,7 persen.

Sementara, pesaing mereka pasangan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fadh) meraih 1.492.846 suara atau 53,3 persen dari total 2.802.221 suara sah yang masuk.

Panwaslih Aceh Hentikan Kasus Kericuhan Debat Paslon Gubernur

Panwaslih Aceh Hentikan Kasus Kericuhan Debat Paslon Gubernur

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh resmi menghentikan kasus terkait kericuhan yang terjadi saat debat publik ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Aceh pada 19 November 2024.

Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, mengatakan bahwa setelah dilakukan kajian, pihaknya memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut karena tidak memenuhi unsur pelanggaran yang dapat diproses lebih lanjut.

“Kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” ujar Muhammad Ali, Selasa (10/12/2024) di Banda Aceh, seperti dilansir Antara.

Unggul di Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh Bentuk Tim Transisi

Unggul di Pilgub Aceh, Mualem-Dek Fadh Bentuk Tim Transisi

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Tim pemenangan Muzakir Manaf (Mualem)-Fadhlullah (Dek Fadh) telah membentuk tim transisi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Juru Bicara Tim Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Fajran Zain, mengatakan tim transisi akan fokus mengawal proses hingga pelantikan pada 7 Februari 2024.

“Tim ini juga akan menyusun kabinet Mualem-Dek Fadh. SK sudah diproses, dan kami akan umumkan nama-nama mereka yang masuk dalam tim transisi tersebut,” kata Fajran di Banda Aceh, Senin (9/12/2024).