Pilkada Bangka Barat

Bawaslu Babel Serahkan 30.000 Bukti ke MK untuk Sidang Gugatan Pilkada

Bawaslu Babel Serahkan 30.000 Bukti ke MK untuk Sidang Gugatan Pilkada

()

BANGKA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan ribuan lembar keterangan tertulis serta barang bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (18/1/2025).

Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri, menjelaskan bahwa seluruh bukti secara perinci dan sistematis telah dikumpulkan untuk persidangan yang bakal digelar pada 20 Januari 2025.

"Dokumen yang kami serahkan hari ini adalah keterangan tertulis beserta dokumen bukti-bukti yang telah disusun secara sistematis. Kami berharap seluruh bukti ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pemeriksaan nanti," jelas Davitri kepada media pada Sabtu.