Hadiri Deklarasi Cagub, Anggota PPK di Banyumas Terancam Dipecat
BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Anggota PPK tersebut dilaporkan secara sengaja menghadiri acara deklarasi kelompok relawan salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Jateng, belum lama ini.
"Anggota PPK Wangon terbukti dengan sengaja menghadiri acara deklarasi calon gubernur," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas Yon Daryono kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).