Pilkada Bengkulu 2024

Tiga Pilkada di Bengkulu Bersengketa ke Mahkamah Konstitusi

Tiga Pilkada di Bengkulu Bersengketa ke Mahkamah Konstitusi

()

 

BENGKULU, KOMPAS.com – Sebanyak tiga Pilkada di Provinsi Bengkulu resmi bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pilkada tersebut meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sengketa di Pilkada Bengkulu Selatan

Pasangan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto menggugat hasil Pilkada Bengkulu Selatan setelah kalah tipis dari petahana Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat.

Berdasarkan pleno KPU Bengkulu Selatan, Gusnan-Ii unggul dengan 37.968 suara, hanya terpaut 818 suara dari Rifai-Yevri yang memperoleh 37.150 suara.

"Hari ini, Jumat (6/12/2024), pukul 13.43, gugatan telah diajukan ke MK," kata kuasa hukum Rifai-Yevri, Agustam Rahman.

4 Faktor Tumbangnya 5 Petahana di Pilkada Bengkulu Menurut Pengamat

4 Faktor Tumbangnya 5 Petahana di Pilkada Bengkulu Menurut Pengamat

()

BENGKULU, KOMPAS.com – Pengamat politik Provinsi Bengkulu, Heri Supriyanto, mengidentifikasi empat faktor yang menyebabkan tumbangnya lima petahana dalam Pilkada Bengkulu 2024.

Kelima petahana yang dimaksud terdiri dari empat bupati dan satu gubernur.

“Menurut saya, ada empat faktor yang menyebabkan banyak calon petahana tumbang dalam Pilkada Bengkulu 2024,” ungkap Heri Supriyanto saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (5/12/2024).

Faktor pertama adalah ketimpangan relasi antara aktor politik di Jakarta dan di Bengkulu.