Pilkada Bogor

Cawabup dan Cabup Bogor Pecah Kongsi Soal Gugatan, MK: Cuma Seperempat Energinya, Mau Lanjut?

Cawabup dan Cabup Bogor Pecah Kongsi Soal Gugatan, MK: Cuma Seperempat Energinya, Mau Lanjut?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mempertanyakan keseriusan Calon Wakil Bupati Bogor Musyafaur Rahman untuk melanjutkan perkara nomor 179/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sebab, calon Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan, telah menyatakan mencabut gugatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024.

Sementara itu, Musyafaur tetap ingin melanjutkan proses hukum di MK.

“Ditegaskan sekarang, dilanjutkan atau seperti apa?” ujar Suhartoyo, Jumat (17/1/2025).

Pertanyaan tersebut dilontarkan Suhartoyo setelah mengingatkan Musyafaur tentang kedudukan hukum atau legal standing.