Pilkada Bogor 2024

Pecah Kongsi, Cawabup Bogor Minta MK Lanjutkan Gugatan yang Dicabut Cabup

Pecah Kongsi, Cawabup Bogor Minta MK Lanjutkan Gugatan yang Dicabut Cabup

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil bupati (cawabup) Bogor Musyafaur Rahman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tetap melanjutkan proses persidangan untuk perkara nomor 179/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (17/1/2025), Musyafaur yang hadir bersama kuasa hukumnya menyatakan tidak pernah mencabut gugatannya terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2024.

“Perkara 179 ini konfirmasi, bagaimana pak pencabutan itu silakan dijelaskan,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat memimpin sidang perkara nomor 179, Jumat.