Pilkada Bolaang Mongondow

Kades di Bolaang Mongondow Selatan Usir Warga karena Beda Pilihan Kepala Daerah

Kades di Bolaang Mongondow Selatan Usir Warga karena Beda Pilihan Kepala Daerah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan disebut mengusir warganya karena berbeda pilihan pada Pilkada Bolaang Mongondow Selatan 202.4

Hal ini diungkap kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalang dan Hartina S Badu, Fanly Katili, dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Diduga karena tidak mendukung pasangan calon kepala daerah pilihannya, kepala desa mengusir warganya untuk keluar dari desa dengan alasan karena tidak lagi disukai oleh warga," kata Fanly dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Kades Bolaang Mongondow Selatan Denda Warga Rp 5 Juta jika Adukan Kecurangan Pilkada

Kades Bolaang Mongondow Selatan Denda Warga Rp 5 Juta jika Adukan Kecurangan Pilkada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang melaporkan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilihan kepala daerah didenda Rp 5.000.000 oleh kepala desa (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Hal ini terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Panel 3 Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Arief Hidayat tengah membaca permohonan gugatan bupati dan wakil bupati Arsalan Makalang dan Hartina S Badu.

"Ini apa ini kok ada pemberian denda Rp 5.000.000 kepada warga yang melaporkan, ini apa?" tanya Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Selasa (14/1/2025).