Pilkada Boyolali

Bawaslu Limpahkan Kades di Boyolali ke Bupati karena Dugaan Pelanggaran Netralitas

Bawaslu Limpahkan Kades di Boyolali ke Bupati karena Dugaan Pelanggaran Netralitas

()

BOYOLALI, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, melimpahkan kepala desa (kades) Jemowo, Tamansari ke Bupati Boyolali atas dugaan pelanggaran netralitas.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, laporan dugaan pelanggaran kades Jemowo diterima Bawaslu pada 10 Oktober. Awalnya, ada dugaan pelanggaran pidana.

Laporan tersebut, kata Widodo sudah diresgister dan diproses di sentra Gakkumdu.

"Kami sudah tindaklanjuti laporannya tanggal 10 Oktober dulu itu untuk kades di Jemowo. Dan sudah kita tindaklanjuti. Awalnya ada dugaan pelanggaran pidana yang kemudian kita register. Kemudian kita tindaklanjuti dengan pembahasan di sentra Gakkumdu kita klarifikasi, kita panggil pelapor, terlapor dan saksi," kata Widodo dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (29/10/2024).