Dimulai Besok, Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Ditargetkan Selesai 9 Desember 2024
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan memulai perhitungan atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
"Rekapitulasi suara di tingkat Provinsi direncanakan akan dimulai tanggal 7 Desember," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Zikrillah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/12/2024).
Fahmi menambahkan bahwa target penyelesaian rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat provinsi adalah pada 9 Desember.
"Penetapan hasil rekapitulasi suara (tingkat provinsi) bergantung pada proses rapat pleno nanti. Kami targetkan bisa selesai di tanggal 9 Desember," ucap Fahmi.