Pilkada Jawa Tengah

PDI-P Klaim Konstituen Solid Dukung Andika-Hendi, Tak Terpengaruh Sosok Jokowi

PDI-P Klaim Konstituen Solid Dukung Andika-Hendi, Tak Terpengaruh Sosok Jokowi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Nusyirwan Soejono mengeklaim, konstituen PDI-P tetap solid memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang diusung PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi.

"Masih (solid memilih Andika-Hendi)," kata Nusyirwan ditemui di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Nusyirwan memastikan pemilih PDI-P tetap solid meskipun ada anggapan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) kembali ikut campur atau cawe-cawe pada Pilkada Jawa Tengah.

Ia pun tidak ambil pusing apabila Jokowi benar-benar ikut campur dan mendukung salah satu kandidat pada Pilkada Jawa Tengah.

Sudah Jadi Warga Biasa, Jokowi Tidak Dilarang Jadi Juru Kampanye

Sudah Jadi Warga Biasa, Jokowi Tidak Dilarang Jadi Juru Kampanye

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebutkan, tidak ada larangan bagi Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi juru kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

Bagja mengatakan, saat ini Jokowi sudah purnatugas dan menjadi warga biasa. Sementara, larangan itu berlaku bagi presiden yang sedang menjabat.

"Jadi menurut saya ya kalau sudah selesai jabatannya, maka larangannya itu sudah tidak berlaku lagi," kata Bagja saat ditemui awak media di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dilaporkan ke Bawaslu, PDI-P: No Comment Dulu

Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dilaporkan ke Bawaslu, PDI-P: No Comment Dulu

()

SUKOHARJO, KOMPAS.com - DPC PDI-P Sukoharjo, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima informasi terkait laporan yang menyebutkan calon bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik politik uang dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pilkada Jawa Tengah 2024.

Selain Etik, lima orang lainnya juga dilaporkan ke Bawaslu Jateng, termasuk kepala desa dari Langenharjo, Pondok, Pandeyan, dan Parangjoro, serta Camat Grogol.