Pilkada Jawa Tengah

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah, Temukan Banyak Pelanggaran Terstruktur dan Masif

Andika-Hendi Gugat Hasil Pilkada Jawa Tengah, Temukan Banyak Pelanggaran Terstruktur dan Masif

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Pilkada Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024).

Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, ada anomali politik yang terjadi di provinsi yang secara sosiologis-politik adalah basis PDI-P.

"Pertama, kami melihat memang ada ketidakadilan di Pilkada Gubernur Jawa Tengah," kata Rony, melalui pesan singkat, pada Kamis (12/12/2024).