Pilkada Jawa Tengah 2024

Survei Litbang Kompas Pilkada Jateng 2024: Jokowi Masih Berpengaruh dalam Menentukan Pilihan Warga Jateng

Survei Litbang Kompas Pilkada Jateng 2024: Jokowi Masih Berpengaruh dalam Menentukan Pilihan Warga Jateng

()

KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Tengah 2024 menunjukan bahwa sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih berpengaruh dalam menentukan pilihan warga Jawa Tengah.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada tanggal 15 Oktober-20 Oktober 2024 itu, ada 43,9 persen responden yang mempertimbangkan memilih calon kepala daerah (gubernur) Jawa Tengah yang didukung Jokowi.

Di sisi lain, 42,4 persen responden menyatakan tidak mempertimbangkan faktor ini, sementara 13,7 persen lainnya tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei Litbang Kompas Pilkada Jateng 2024: Elektabilitas Andika-Hendi 28,8 Persen, Luthfi-Yasin 28,1 Persen

Survei Litbang Kompas Pilkada Jateng 2024: Elektabilitas Andika-Hendi 28,8 Persen, Luthfi-Yasin 28,1 Persen

()

KOMPAS.com - Litbang Kompas merilis hasil survei terbaru untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Tengah 2024.

Hasil survei menunjukkan bahwa dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa–Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) dan Ahmad Luthfi–Taj Yasin (Luthfi-Yasin), bersaing ketat dalam perolehan elektabilitas.

Berdasarkan survei yang dilakukan pada tanggal 15 Oktober-20 Oktober 2024 itu, pasangan Andika-Hendi memperoleh elektabilitas 28,8 persen, sementara Luthfi-Yasin memperoleh elektabilitas 28,1 persen.

Dengan hasil tersebut, elektabilitas kedua pasangan calon gubernur ini bisa dikatakan seimbang.

Jokowi Digadang-gadang Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin, Ini Kata Pakar

Jokowi Digadang-gadang Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin, Ini Kata Pakar

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) digadang-gadang dijadikan juru kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyebut, Jokowi sudah tidak terikat pada ketentuan penyelenggara negara karena statusnya kini menjadi masyarakat sipil.

Dengan status tersebut, Jokowi tidak dilarang menjadi juru kampanye.

“Walaupun tidak dilarang, harus diantisipasi keterlibatan Jokowi, terutama keberadaan anaknya sebagai wapres tidak menyalahgunakan untuk membuka celah pelanggaran atau penyalahgunaan,” kata Titi, kepada Kompas.com, usai debat Pilkada Kabupaten Magelang, di Grand Artos Hotel & Convention, Senin (28/10/2024).