Jhon-Marthin Yogobi Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke MK
JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Koalisi pasangan calon (Paslon) Jhon Ricard Banua dan Marthin Yogobi (Jhon-Marthin) Jilid II resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Kabupaten Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 282.
Pendaftaran gugatan tersebut dilakukan pada Jumat (13/12/2024).
"Kami secara resmi telah mendaftarkan diri ke MK dan telah diterima dengan diterbitkannya nomor registrasi 282," ujar Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Jhon-Marthin Jilid II, Freed Hubi, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).