Pilkada Kebumen

Pilkada Kebumen, Sejumlah Spanduk Arif-Rista Diduga Dirusak

Pilkada Kebumen, Sejumlah Spanduk Arif-Rista Diduga Dirusak

()

KEBUMEN, KOMPAS.com - Sejumlah baliho dan spanduk bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen nomor urut 2 Arif Sugiyanto-Ristawati Puwaningsih diduga dirusak orang tak dikenal. Kerusakan spanduk terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Kebumen.

Seperti di Jalan Pupus, Pemakaman Sijago arah terminal, di sepanjang Jalan Kedungbener mengarah ke Tugu Lawet, Jalan Pertigaan Panjer arah Pom Bensin Kawedusan. Jika melewati jalan tersebut, terlihat banyak baliho Arif-Rista yang rusak.

Juru bicara kampanye Arif-Rista Gito Prasteyo menyampaikan, dugaan spanduk atau baliho Arif-Rista dirusak sangat jelas karena seperti ada bekas sayatan. Sementara baliho dari Paslon lain di tempat yang sama tidak ada yang rusak.

Bawaslu Hentikan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Libatkan Kades di Kebumen

Bawaslu Hentikan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada yang Libatkan Kades di Kebumen

()

KEBUMEN, KOMPAS.com - Penanganan laporan dugaan pelanggaran pidana Pilkada Kebumen yang melibatkan Edi Iswadi, Kepala Desa Bojongsari Kecamatan Alian, dihentikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada 6 November 2024.

Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Kebumen,

Penghentian tersebut dilakukan karena laporan dianggap tidak cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir menjelaskan bahwa meskipun dugaan kasus tersebut dihentikan, Bawaslu merekomendasikan laporan itu kepada Pemkab Kebumen terkait dugaan pelanggaran netralitas kepala desa berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.