Pilkada Kota Bekasi 2024

Kubu Tri-Harris Optimistis MK Tolak Gugatan Heri-Sholihin soal Hasil Pilkada Kota Bekasi

Kubu Tri-Harris Optimistis MK Tolak Gugatan Heri-Sholihin soal Hasil Pilkada Kota Bekasi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe optimistis gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 yang diajukan kubu lawan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun hasil Pilkada Kota Bekasi digugat oleh pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin setelah kalah tipis dengan Tri-Harris.

"Kami sangat optimistis bahwa gugatan yang mereka ajukan ke MK, insya Allah akan ditolak," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Tri-Harris, Ahmad Faisyal Hermawan kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Kalah Tipis dari Tri-Harris, Heri Koswara-Sholihin Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

Kalah Tipis dari Tri-Harris, Heri Koswara-Sholihin Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK

()

BEKASI, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara dan Sholihin, menggugat hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (9/12/2024).

"Hari ini gugatan permohonan sengketa pilkada kita masukkan ke Mahkamah Konstitusi," ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin, Iqbal Daut Hutapea saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Iqbal mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu nomor perkara dari MK perihal permohonan gugatan ini.

Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap Kandang Banteng

Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap Kandang Banteng

()

BEKASI, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Islam ‘45 Bekasi, Adi Susila, menyebutkan, Bekasi Raya belum bisa dianggap sebagai "kandang banteng" setelah dua kader PDI Perjuangan, Tri Adhianto dan Ade Kuswara Kunang, memenangi Pilkada Kota Bekasi dan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. 

"Belum bisa, tidak masuk kategori ‘kandang banteng’," kata Adi saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Adi berpendapat, "Bekasi Raya" bisa dikatakan sebagai "kandang banteng" apabila PDI-P menguasai kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi.