Pilkada Lampung

Debat Pilkada Lampung Memanas, Arinal Marahi Moderator

Debat Pilkada Lampung Memanas, Arinal Marahi Moderator

()

LAMPUNG, KOMPAS.com – Calon gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi, tampak kesal dan terdengar seperti memarahi dua moderator debat publik kedua yang digelar KPU Lampung, Sabtu (2/11/2024) malam.

Ketegangan terjadi dalam sesi tanya-jawab antara Arinal dan paslon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal, terkait tata kelola pemerintahan.

Awalnya, Arinal melontarkan pertanyaan kepada Mirza tentang langkah konkret dalam mempercepat reformasi birokrasi pada 8 poin utama.

Mirza merespons tata kelola pemerintahan harus dibuat sederhana dan tidak berbelit-belit.

Arinal Tanggapi Pembatalan Pergub oleh MA dalam Debat Pilkada Lampung 2024

Arinal Tanggapi Pembatalan Pergub oleh MA dalam Debat Pilkada Lampung 2024

()

LAMPUNG, KOMPAS.com – Dalam debat publik kedua yang berlangsung pada Sabtu (2/11/2024) malam, calon gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi, memberikan tanggapan yang tegas terkait pertanyaan mengenai pembatalan sebuah peraturan gubernur (pergub) oleh Mahkamah Agung (MA).

Pertanyaan tersebut mengacu pada Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020, yang membolehkan perusahaan untuk membakar lahan dalam proses pemanenan tebu.

"Ada satu peraturan di Provinsi Lampung dibatalkan oleh MA karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata moderator debat.

Debat Pilkada Lampung: Arinal Kehabisan Waktu Sampaikan Visi Misi, Mirza Ikut Instruksi Prabowo

Debat Pilkada Lampung: Arinal Kehabisan Waktu Sampaikan Visi Misi, Mirza Ikut Instruksi Prabowo

()

LAMPUNG, KOMPAS.com – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Arinal-Sutono mengalami kendala saat menyampaikan visi-misi mereka dalam debat publik kedua yang digelar oleh KPU Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Arinal, yang mendapat kesempatan pertama, kehabisan waktu saat menjelaskan capaian-capaian yang diraihnya selama memimpin Provinsi Lampung pada periode 2019-2024.

Dalam pembukaannya, Arinal memaparkan sejumlah penghargaan yang telah diterima selama masa jabatannya.

“Kami telah berbuat capaian kerja 2019-2024 yang diapresiasi secara nasional, 194 penghargaan dari nasional,” ungkap Arinal.

Debat Pilkada Bandar Lampung Memanas, 2 Paslon Saling Sentil soal Kemacetan

Debat Pilkada Bandar Lampung Memanas, 2 Paslon Saling Sentil soal Kemacetan

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Permasalahan kemacetan memicu debat sengit antara dua paslon wali kota-wakil wali kota Bandar Lampung.

Kedua paslon Pilwakot Bandar Lampung 2024 saling menyentil cara mereka mengatasi kemacetan di kota saat sesi saling bertanya, pada Senin (28/10/2024) malam.

Sesi ini dimulai dengan paslon nomor urut 2, Eva-Deddy, yang meminta penjelasan rivalnya mengenai cara mengatasi kemacetan di Bandar Lampung.

"Saya ingin bertanya, bagaimana cara paslon nomor 1 mengatasi kemacetan?" tanya Eva Dwiana.

Dapat Pertanyaan Layanan E-KTP Sering Terhambat, Petahana Eva Tergagap

Dapat Pertanyaan Layanan E-KTP Sering Terhambat, Petahana Eva Tergagap

()

LAMPUNG, KOMPAS.com – Petahana Eva Dwiana tampak tergagap saat ditanya mengenai kendala pelayanan KTP elektronik yang kerap terhambat di Bandar Lampung.

Awalnya, paslon nomor urut 1, Reihana-Aryodhia, mendapat kesempatan pertama untuk menjawab pertanyaan terkait lambannya pelayanan administrasi kependudukan, khususnya e-KTP, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung.

Reihana menekankan pentingnya perbaikan dalam pelayanan tersebut. Ia bahkan menyoroti bahwa pelayanan yang lambat akan menghambat kemajuan kota.

"Bagaimana bisa Bandar Lampung menjadi smart city kalau layanan e-KTP selalu terlambat," ujar Reihana dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU Bandar Lampung di Hotel Emersia, Senin (28/10/2024) malam.

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Camat Sembunyi Bawa APK Paslon, Kenapa?

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Camat Sembunyi Bawa APK Paslon, Kenapa?

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus camat Negeri Katon, Pesawaran, yang tertangkap membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) pilkada telah dihentikan.

Sentra Gakkumdu Pesawaran mengumumkan, kepolisian tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan setelah status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.

Ketua Bawaslu Lampung Pesawaran, Fatihunnajah, mengonfirmasi bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah dihentikan dan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Benar, sudah dihentikan penyidikannya," kata Fatih, sapaan akrabnya, saat dihubungi pada Sabtu (26/10/2024) malam.