Pilkada Pemalang 2024

Vicky Prasetyo Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Pemalang karena Ada Politik Uang

Vicky Prasetyo Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Pemalang karena Ada Politik Uang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan KPU Kabupaten Pemalang yang menetapkan pasangan Anom Widiyantoro-Nurkholes sebagai pemenang.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Vicky-Suwendi, Marloncius Sihaloho, saat membacakan gugatannya dalam sidang sengketa Pilkada Pemalang di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/1/2025).

“Membatalkan berlakunya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang Nomor 2139 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pemalang Tahun 2024,” ujar Marloncius, Kamis.