928 Disabilitas Terdaftar pada DPT Pilkada Salatiga 2024, Dapat Perlakuan Khusus Saat Mencoblos
SALATIGA, KOMPAS.com - Sebanyak 928 penyandang disabilitas di Kota Salatiga terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024. Mereka akan mendapat perlakukan khusus saat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, perlakuan khusus tersebut adalah penyandang disabilitas boleh didampingi saudara saat mencoblos.
"Sementara kalau yang tunanetra, mencoblosnya memakai alat bantu tunanetra," jelasnya saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (1/11/2024).
"Penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih terdiri dari disabilitas fisik 316 orang dan intelektual 84 orang. Selanjutnya, disabilitas mental 160, tunawicara 230 orang, tunarungu 39, dan tunanetra 99 orang," kata Yesaya.