Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Pemungutan Suara Tuntas

Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Pemungutan Suara Tuntas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa seluruh pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024, termasuk pemungutan suara susulan dan yang sempat diulang, telah selesai dilaksanakan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024), menyampaikan bahwa total 602 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah menyelesaikan pelaksanaan pemungutan suara.

"Total 602 TPS telah dilaksanakan seluruhnya sehingga sekarang sudah tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSU, PSL, atau PSSU," ujarnya.

Data Terbaru KPU, Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 71 Persen secara Nasional

Data Terbaru KPU, Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 71 Persen secara Nasional

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 telah meningkat di atas 70 persen untuk rata-rata nasional.

Sebelumnya, KPU sempat memperkirakan tingkat partisipasi ini di bawah angka tersebut.

"Semakin banyak rekapan dan data masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan, sekarang per tanggal 4 (Desember) kemarin sudah nasionalnya rata-ratanya di 71 persen," ujar Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024).

Rekapitulasi Pilkada di Papua Belum Rampung, KPU Ungkap Ada Penyekapan Petugas

Rekapitulasi Pilkada di Papua Belum Rampung, KPU Ungkap Ada Penyekapan Petugas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut proses rekapitulasi suara hasil Pilkada Serentak 2024 belum mencapai 100 persen karena sejumlah wilayah di Tanah Papua mengalami masalah keamanan dan dinamika setempat.

"Sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman (KPU) terutama di beberapa provinsi,” kata Afif dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024)).

"Masalah keamanan di sana masih berlangsung. Dalam situasi ini kemudian kami membahas bersama mencarikan alternatif-alternatif yang kemudian kami tuangkan dalam surat yang sudah kami berikan,” kata Afifuddin.

Anggota Komisi III Sayangkan Isu Parcok: Buktinya Apa? Jangan Buat Bingung

Anggota Komisi III Sayangkan Isu Parcok: Buktinya Apa? Jangan Buat Bingung

()

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyayangkan adanya isu ‘partai cokelat’ atau ‘parcok’ yang diidentikkan dengan keterlibatan lembaga kepolisian dalam Pilkada 2024. Ia menyebut isu ini membuat publik bingung.

"Kalau bicara mengenai mohon maaf partai cokelat misalnya, buktinya apa? Ya kan? Jangan ini kemudian membuat bingung masyarakat, gitu loh. Ya kan?" kata Tandra kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Tandra menuturkan jika ada anggota polisi yang melanggar ketentuan itu, maka dia yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas. Ia menyebut dalam kontestasi Pilkada, ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi kecurangan seperti Bawaslu, Sentra Gakkumdu, DKKP hingga lembaga yang mengadili yakni MK.