Pilkada Sukoharjo

Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dilaporkan ke Bawaslu, PDI-P: No Comment Dulu

Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dilaporkan ke Bawaslu, PDI-P: No Comment Dulu

()

SUKOHARJO, KOMPAS.com - DPC PDI-P Sukoharjo, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima informasi terkait laporan yang menyebutkan calon bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik politik uang dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pilkada Jawa Tengah 2024.

Selain Etik, lima orang lainnya juga dilaporkan ke Bawaslu Jateng, termasuk kepala desa dari Langenharjo, Pondok, Pandeyan, dan Parangjoro, serta Camat Grogol.

Dugaan Politik Uang di Sukoharjo, 6 Orang Dilaporkan ke Bawaslu Jateng

Dugaan Politik Uang di Sukoharjo, 6 Orang Dilaporkan ke Bawaslu Jateng

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam orang dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, terkait dugaan politik uang dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pilkada Jawa Tengah 2024.

Pelaporan ini mencakup empat kepala desa di Sukoharjo, yaitu Kades Langenharjo, Pondok, Pandeyan, dan Parangjoro.

Dua orang lainnya yang dilaporkan adalah Camat Grogol Sukoharjo dan Calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Gedung Berdikari Desa Telukan Sukoharjo pada 25 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB.