Calon Bupati Teluk Bintuni Minta PSU di 76 TPS karena Dugaan Politik Uang
JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon bupati Teluk Bintuni nomor urut 2, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu menggugat hasil pilkada karena dugaan politik uang di beberapa tempat.
Keterangan itu disampaikan kuasa hukum Daniel-Alim, Rahmat Taufit, dalam sidang perselisihan hasil pilkada dengan Nomor Perkara 101/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini membuat hakim konstitusi Arief Hidayat, yang memimpin jalannya sidang, penasaran dan meminta penjelasan lebih lanjut.
“Money politic-nya berupa apa?” tanya Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).