Bawaslu Sudah Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran di TPS 028 Pinang Ranti
JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Timur memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur telah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti. Kini, laporan tersebut sedang diproses Sentra Gakkumdu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Bawaslu sudah membuat laporan polisi untuk selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan sampai berkas dinyatakan P21 dan diserahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).