Pinjol Ilegal

Satgas PASTI Blokir Ratusan Entitas Ilegal, termasuk 400 Pinjol dalam Sebulan

Satgas PASTI Blokir Ratusan Entitas Ilegal, termasuk 400 Pinjol dalam Sebulan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus 2024 hingga September 2024 telah memblokir sebanyak 498 entitas ilegal.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto merinci 400 di antaranya adalah entitas pinjaman online atau pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi, kemudian 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 68 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan atau impersonation.

Satgas PASTI OJK Blokir 2.500 Pinjol Ilegal hingga Akhir Oktober 2024

Satgas PASTI OJK Blokir 2.500 Pinjol Ilegal hingga Akhir Oktober 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari sampai dengan 28 Oktober 2024 telah menemukan dan menghentikan 2.500 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Tidak hanya itu, OJK juga menemukan dan menghentikan 242 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Oleh sebab itu, dari 2017– Oktober 2024, terdapat 10.891 entitas ilegal yang telah diblokir yang terdiri dari 1.460 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. 

Ragam Tanda KTP Kamu Disalahgunakan Orang Lain untuk Pinjol

Ragam Tanda KTP Kamu Disalahgunakan Orang Lain untuk Pinjol

()

Bisnis.com, JAKARTA - Ada beberapa tanda jika KTP Anda disalahgunakan orang lain untuk pinjol. Anda wajib waspada.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi agar masyarakat tak tertipu dari aktivitas investasi ilegal, pinjaman online (pinjol), atau gadai online.

Bahkan, dalam rangka mengantisipasi semakin maraknya aktivitas investasi berbasis digital ilegal, OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI). Tujuannya agar masyarakat terlindungi.

Meski demikian, ada baiknya masyarakat juga mengantisipasi sendiri dengan rajin membaca tanda-tanda apakah KTP Anda disalahgunakan pinjol atau tidak.