Pipa Gas yang Bocor di Bogor Diduga karena Dipasang Terlalu Dangkal
BOGOR, KOMPAS.com - Kebocoran pipa gas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga terjadi akibat pemasangan pipa yang terlalu dangkal.
Kepala Bidang Pemeliharaan dan Kebinamargaan Dinas PUPR Kota Bogor, Dian Setiawan mengungkapkan, pipa gas itu dipasang pada kedalaman yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yakni hanya 30 sentimeter dari permukaan, jauh dari ketentuan minimal 1,1 meter.
“Minimal kedalaman pipa gas 1,1 meter, eksisting pipa gasnya 30 sentimeter. Kita kerja sesuai SOP kalau satu meter di bawah tanah aman. Ternyata ada pipa gas. Dari kita rekomendasinya minimal 1,1 meter pelaksanaan pemasangan pipanya yang salah,” ujar Dian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2024).