Pistol Korek Api

Bocah SMP Duel Bawa Golok dan Pistol di Pandeglang Disanksi Wajib Lapor

Bocah SMP Duel Bawa Golok dan Pistol di Pandeglang Disanksi Wajib Lapor

()

Satreskrim Polres Pandeglang memberikan peringatan kepada tiga pelajar SMP yang terlibat duel dengan membawa senjata tajam dan ‘pistol’. Mereka dikenai sanksi untuk wajib lapor ke Polres Pandeglang selama satu pekan.

"Wajib lapor selama seminggu, di dalam wajib lapor nanti dari binmas (pembinaan masyarakat) itu juga memberikan pembinaan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf, Jumat (8/11/2024).

Yusuf menjelaskan, ketiga pelajar tersebut, berinisial R, D, dan AD, masih di bawah umur sehingga proses hukum tidak dilanjutkan. Yusuf mengatakan ‘pistol’ yang dibawa oleh AD adalah pistol yang berfungsi sebagai korek.