KPK Panggil Pj Bupati Jepara Jadi Saksi Kasus Dugaan Kredit Fiktif
KPK memanggil Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Suprianta, hari ini. Edy dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha.
"Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha," kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan nomor 1, Semarang, Jawa Tengah. Tessa menyebut Edy diperiksa bersama saksi-saksi lainnya adalah