Pj Gubernur Banten

Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar

Ucok Abdul Rauf Resmi Jabat Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar

()

SERANG, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Ucok Abdul Rauf Damenta, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).

Ucok Abdul Rauf menggantikan Al Muktabar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024.

Tito menjelaskan bahwa Al Muktabar digantikan karena mendapatkan tugas baru sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, serta ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia.

Mendagri Lantik Ucok Abdulrauf Damenta Jadi Pj Gubernur Banten

Mendagri Lantik Ucok Abdulrauf Damenta Jadi Pj Gubernur Banten

()

Mendagri Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar. Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Pelantikan Ucok dipimpin langsung oleh Mendagri Tito untuk Pj Gubernur Banten dan Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad pada Senin (16/12) sore. Tito memimpin pelantikan dan memandu sumpah kedua Pj tersebut.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya, sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," dalam sumpah keduanya yang dipandu Mendagri Tito, Jakarta.